PT. ACEH NUSA INDRAPURI

Layers
HTI Unofficial

SEKILAS TENTANG PT. ACEHNUSA INDRAPURI

Pada zaman orde baru (1992), perusahaan yang bergerak di bidang hutan tanaman industri (HTI) didirikan oleh putra Aceh (alm. Bapak Ibrahim Risjad).

HPHTI PT. Indonusa Indrapuri adalah perusahaan patungan antara PT. Takengon Pulp and Paper Utama (PT.TPPU) dengan PT. Inhutani IV merupakan PMDN bertujuan pemenuhan pasokan bahan baku industri pulp dan kertas PT. TPPU melalui pembangunan Hutan Tanaman Industri (HTI) di Provinsi Aceh.

PT. Indonusa Indrapuri berubah nama menjadi PT. Acehnusa Indrapuri pada tahun 1995 disertai perubahan susunan pengurus sesuai UU No. 1 Tahun 1995 tentang Perseroan Terbatas dan komposisi kepemilikan saham terakhir pada tanggal 8 Desember 2009, sepenuhnya menjadi milik Swasta Nasional yaitu : PT. TPPU (99 %) dan Rizal Risjad (1 %). Sesuai Akte Notaris Elvie Sahdalena, SH, MH. Nomor 83 tanggal 8 Desember 2009.

Susunan Pengurus PT. Acehnusa Indrapuri : Komisari Utama : Joefly J. Bahroeny, Komisaris : Rizal Risjad, Direktur Utama : Ir. Sugeng Sudarso, Direktur : Faisal Ibrahim

Alamat Perusahaan Kantor Cabang : Menara Batavia Lt. 14, Jl. KH. Mas Mansyur, Kav. 126, Jakarta(10220). Telp. 021-5722470, Fax : 021-70069275

Kantor Cabang : Jl. Tentara Pelajar No.134-136, Merduati - Banda Aceh (23238), Telp./Fax . 0651-34612

Terkait publikasi

PublikasiInformasi tambahan
Walhi Minta Presiden Hentikan Eksploitasi Hutan di Aceh"Banyak dari pemohon izin Hak Pengusahaan Hutan (HPH) dan Hak Pengusahaan Hutan dan Tanaman Industri (HPH-TI) di Aceh yang melanggar peraturan lingkungan hidup dan tidak menjalankan kewajibannya," kata Direktur Walhi Aceh, Cut Hindon, dalam konfer...
DAFTAR PEMEGANG IUPHHK‐HT DEFINITIF SELURUH INDONESIA per 31 Mei 2014DAFTAR PEMEGANG IUPHHK‐HT DEFINITIF SELURUH INDONESIA per 31 Mei 2014
RKUPHHK - HTI Dalam Hutan Tanaman PT. Aceh Nusa Indrapuri
Buku Statistik Kawasan Hutan Tahun 2013Buku Statistik Kawasan Hutan Tahun 2013 ini merupakan publikasi pertama dan diterbitkan Tahun 2014 sebagai tindak lanjut amanat Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.40/Menhut-II/2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Kehutanan, bahwa ...
POTRET KEADAAN HUTAN INDONESIA PERIODE 2009 - 2013Indonesia memiliki hutan tropis yang terluas di dunia, kekayaan sumber daya hutan, serta keanekaragaman hayati yang beragam. Selama ini kekayaan dan keanekaragaman hutan tropis tersebut telah dimanfaatkan secara langsung maupun tidak langsung untu...
RKUPHHK-HTI DALAM HUTAN TANAMAN PT. ACEHNUSA INDRAPURIRencana Kerja Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman Industri (RKUPHHK-HTI) PT. Acehnusa Indrapuri
Peta Arahan Pemanfaatan Hutan Produksi untuk Usaha Pemanfaatan Hutan AcehKementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 2382/Menhut-VI/BRPUK/2015 tentang Peta Arahan Pemanfaatan Hutan Produksi untuk Usaha Pemanfaatan Hutan. Surat Keputusan tersebut ditandatangani oleh Dirjen Bina U...
  • Nama Bahasa
    PT. ACEH NUSA INDRAPURI
  • nama Inggris
    PT. ACEH NUSA INDRAPURI
  • Wilayah konsesi (ha)
    110000
  • Jenis
    HTI
  • Izin terbaru
    SK IUPHHK – HTI
  • Status
    Aktif

Izin

IzinSurat atau nomorTanggalLuas wilayah (ha)Instansi penerbitDokumen
Surat Persetujuan Prinsip atau Rekomendasi dari Bupati/Gubernur/Menhut
AMDAL yang telah disahkanNomor : 187/DJ-VI/AMDAL/951995-09-25KOMISI PUSAT AMDAL DEPHUT
Izin Lingkungan
SK IUPHHK – HTISK.319/MENHUT-II/20042002-08-27110000Kementerian Kehutanan RI

Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK)

 Surat atau nomorTanggalDokumenHasil pemantau independenKeterangan
Ringkasan Publik Hasil Verifikasi Legalitas Kayu (LH-VLK)
Ringkasan Publik Hasil Penilaian Kinerja Pengelolaan Hutan Produksi Lestari (LH-PKPHPL)
Sertifikat Pengelolaan Hutan Produksi Lestari (S-PHPL)
Sertifikat Legalitas Kayu (S-LK)42/A-SERT-VLK/IV/20152015-04-17Berdasarkan laporan hasil Audit oleh Tim Auditor dan pengambilan keputusan oleh Pengambil Keputusan diputuskan PT. Acehnusa Indrapuri telah memenuhi standar Verifikasi Legalitas Kayu untuk seluruh norma penilaian serta verifier dan dinyatakan "LULUS" Verifikasi Legalitas Kayu

Kepemilikan

Perusahaan induk
Pemegang saham utamaPT. Takengon Pulp and Paper Utama (PT.TPPU) 99 %
Konsesi terkait

Pembeli

PerusahaanSumberTanggal