"Banyak dari pemohon izin Hak Pengusahaan Hutan (HPH) dan Hak Pengusahaan Hutan dan Tanaman Industri (HPH-TI) di Aceh yang melanggar peraturan lingkungan hidup dan tidak menjalankan kewajibannya," kata Direktur Walhi Aceh, Cut Hindon, dalam konferensi pers di kantor Walhi hari ini.
Jenis publikasi: Berita MediaDitambahkan oleh: URL: https://tempo.co.id/hg/nasional/2006/02/27/brk,20060227-74560,id.htmlMengedit Walhi Minta Presiden Hentikan Eksploitasi Hutan di Aceh