Aktivis Minta Pemerintah Aceh Keluarkan Pergub Morotarium Tambang

Publication Date: 2014-08-09

Kebijakan Gubernur Zaini Abdullah soal jeda (moratorium) pertambangan di wilayah Aceh mendapat dukungan. Pasalnya, jeda tambang diyakini mampu meminimalisir persoalan lingkungan hidup yang kian masif terjadi akibat aktivitas pertambangan. "Namun wacana moratorium tambang tersebut harus dikuti dengan dasar hukum yang jelas. Agar dapat dilaksanakan sebagaimana tujuan dari jeda pertambangan dimaksud," ujar Juru bicara Koalisi Peduli Hutan Aceh (KPHA), Efendi Isma kepada wartawan, Jumat, 8 Agustus 2014.

Pihaknya mendorong Pemerintah Aceh agar segera mengeluarkan Peraturan Gubernur tentang Moratorium Tambang. Hal tersebut dinilai penting agar kebijakan morotarium tambang memiliki dasar hukum, dan dapat memaksa para pihak untuk melaksanakan kebijakan jeda tambang. "Selain itu juga untuk memastikan secara jelas apa yang dimaksud dan tujuan dari moratorium tambang di Aceh,” katanya.

URL: http://atjehpost.com/m/read/9013/Aktivis-Minta-Pemerintah-Aceh-Keluarkan-Pergub-Morotarium-Tambang