Kajian dan Masukan terhadap Rancangan Qanun Kehutanan Aceh

Publication Date: 2015-06-16

Banda Aceh- Para pegiat lingkungan dan kehutanan dari berbagai lembaga, melakukan kajian dan memberi masukan terhadap Rancangan Qanun Kehutanan Aceh. Dari dua kali diskusi yang digelar pada tanggal 4 dan 8 Juni lalu, telah menghasuilkan sejumlah catatan kritis yang telah dirangkum dalam suatu dokumen sperti terlampir di bawah ini.

Catatan dan masukan terhadap Ranqanun Kehutanan Aceh dari para pegiat dimaksud, telah disampaikan kepada Pemerintah Aceh (DPRA, Biro Hukum Setda Aceh dan Dishut) beberapa hari lalu.

Terlampir di bawah ini hasil kajian dan masukan dimaksud. Semoga bermanfaat.

URL: No link provided

Attachment: DIM_kajian_Kritis_Ranqanun_Aceh_tentang_Kehutanan_Aceh.doc