Berikut ini disajikan kepada publik, Data Izin Usah Pertambangan (IUP) Mineral Logam dan Batubara yang telah habis masa berlaku IUP di wilayah Aceh per Juni 2015.
Data ini adalah milik dan diperoleh dari Dinas Pertambangan Pertambangan dan Energi Aceh, Juni 2015. Disajikan kepada masayarakat luas sebagai bahagian dari keterbukaan informasi bagi publik terkait dengan pengusahaan dan pemanfaatan sumber daya alam Aceh.
Selengkapnya, Data Izin Usah Pertambangan (IUP) Mineral Logam dan Batubara yang telah habis masa berlaku IUP di wilayah Aceh per Juni 2015 dapat dilihat dalam lampiran di bawah ini: