Diduga Lakukan Pembukaan Lahan Tanpa Izin

Publication Date: 2013-06-26

Empat perusahaan perkebunan besar yang berada di wilayah hukum Kabupaten Aceh Tamiang, dilaporkan ke Polda Aceh terkait dugaan pembukaan lahan perkebunan tanda izin landclearing, dokumen UKL-UPL dan menggarap di luar HGU yang resmi.

URL: http://analisadaily.com/news/2013/26418/diduga-lakukan-pembukaan-lahan-tanpa-izin/?year=2013&id=26418&title=diduga-lakukan-pembukaan-lahan-tanpa-izin