Aktivis Lingkungan: Evaluasi Polhut

Publication Date: 2015-03-26

BANDA ACEH - Aktivis lingkungan meminta Pemerintah Aceh mengevaluasi keberadaan Polisi Hutan (Polhut) di Aceh. Mereka menilai Polhut tidak bekerja secara efektif dalam menjaga hutan dari pembalakan liar. Bahkan ada anggota Polhut yang ikut terlibat dalam pengrusakan hutan.

Pernyataan itu muncul dalam acara diskusi publik tentang Potret Anggaran untuk Tata Kelola Hutan dan Lahan di Aceh yang berlangsung di Hotel Grand Nanggroe, Banda Aceh, Rabu (25/3). Diskusi yang diprakarsai oleh Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) ini menghadirkan pembicara, Wakil Ketua DPRA, T Irwan Djohan, aktivis lingkungan TM Zulfikar, dan Koordinator MaTA, Alfian.

Salah satu peserta yang juga aktivis lingkungan, Zahrul, mengatakan, Polhut di Aceh saat ini tidak bekerja dengan masksimal dalam menjaga hutan Aceh. Dia menilai, selama ini hutan Aceh terus dibalak secara illegal tanpa ada pengawasan. Sementara negara terus membayar gaji mereka setiap bulannya.

“Menurut saya Polhut dibubarkan saja. Sebab mereka tidak bisa bekerja dalam menjaga hutan. Faktanya, Polhut, polisi, dan TNI bekerja sama dengan cukong kayu. Apakah kita rela memberi gaji kepada mereka?” kata Zahrul kepada TM Zulfikar yang juga tim asistensi Gubernur Aceh dan Irwan Djohan selaku perwakilan pemerintah.

Hal yang sama juga disampaikan Koordinator MaTA, Alfian. Dia meminta pemerintah mengevaluasi kembali efektivitas Polhut yang mencapai 1.800 orang. Namun demikian dia tidak mempersoalkan keberadaan Polhut di Aceh.

“Memang kita mendapat fakta-fakta (adanya) keterlibatan oknum oknum (dalam kasus perusakan hutan). Persoalannya tidak ada proses pencegahannya,” katanya.

Itu sebabnya, MaTA berharap pemerintah bisa mengambil sikap atas persoalan ini. Sebab saat ini kondisi hutan Aceh sudah sangat kritis. Apalagi setiap tahun pemerintah selalu mengalokasikan dana hampir Rp 40 miliar untuk membayar gaji kontrak anggota Polhut.

URL: http://aceh.tribunnews.com/2015/03/26/aktivis-lingkungan-evaluasi-polhut