Peraturan Pemerintah Terkait Kesatuan Pengelolaan Hutan

Publication Date: 2015-10-07

Berikut ini sejumlah Peraturan Pemerintah terkait dengan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH). Terdiri dari:

1. Peraturan Menteri Kehutanan Nomor: P.6/Menhut-II/2009 Tentang Pembentukan Wilayah Kesatuan Pengelolaan Hutan

2. Peraturan Menteri Kehutanan Nomor: P.6/Menhut-II/2010 tentang Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria Pengelolaan Hutan Pada Kesatuan Pengelolaa Hutan Lindung (KPHL) dan Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP)

3. Peraturan Menteri Kehutanan Nomor: P.41/Menhut-II/2011 tentang Standar Fasilitasi Sarana dan Prasarana Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung Model dan Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi Model

4. Peraturan Menteri Kehutanan Nomor: P.42/Menhut-II/2011 tentang Standar Kompetensi Bidang Tekhnis Kehutanan Pada Keatuan Pengelolaan Hutan Lindung dan Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi

5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 tahun 2010 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi di Daerah

6. Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: SK.173/Menlhk-II/2015 tentang Penunjukan Unit Induk Organisasi Unit Pelaksana Tekhnis Balai Pemantapan Kawasan Hutan.

7. Peraturan Menteri Kehutanan Nomor : 46/MENHUT-II/2013 tentang TATA CARA PENGESAHAN RENCANA PENGELOLAAN HUTAN JANGKA PANJANG KESATUAN PENGELOLAAN HUTAN LINDUNG DAN KESATUAN PENGELOLAAN HUTAN PRODUKSI

8. Peraturan Menteri Kehutanan Nomor: P.47/MENHUT-II/2013 tentang Pedoman, Kriteria dan Standar Pemanfaatan Hutan di Wilayah Tertentu Pada Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung dan Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi.

Selengkapnya Peratutan-peraturan Pemerintah dimaksud dapat dilihat dan diunduh pada tautan di bawah ini: (54)

URL: No link provided

Lampiran: Peraturan_Terkait_KPH.rar