242.660 HEKTAR KAWASAN HUTAN ACEH TERANCAM HANCUR

Publication Date: 2015-05-19

Hasil Tim Kajian Tata Ruang Aceh (Tim KTRA) menemukan usulan alih fungsi kawasan hutan yang tertuang dalam rencana tata ruang wilayah (RTRW) Aceh, mengancam kelestarian hutan di daerah ini. Dari analisis data terlihat, dalam usulan itu, sekitar 242.660 hektar kawasan hutan berpotensi terdegradasi. Lebih dari 100 ribuan hektar alih fungsi itu berada di hutan lindung.

Tim memaparkan hasil temuan itu dalam diskusi tentang tata ruang Aceh, di Kantor Transparency International Indonesia Aceh, Kamis (14/2/13), di Banda Aceh. Sekitar 242.660 hektar kawasan hutan yang terancam ini dari total usulan perubahan dari Pemerintah Aceh, seluas 341.022 hektar. Kini, RTRW sudah berada di Pusat.

Dalam laporan hasil kajian itu memperlihatkan, antara lain, hutan lindung beralih fungsi menjadi areal penggunaan lain (APL) seluas 68.594 hektar, hutan produksi menjadi APL 44.195 hektar, dan hutan lindung menjadi hutan produksi 40.913 hektar. Lalu, hutan produksi menjadi hutan produksi konservasi 34.607 hektar, hutan lindung menjadi hutan produksi terbatas seluas 18.547 hektar.

Jenis publikasi: Hutan Aceh Analysis

Ditambahkan oleh: 111

URL: https://rumohtransparansi.or.id/index.php/en/berita

Mengedit 242.660 HEKTAR KAWASAN HUTAN ACEH TERANCAM HANCUR

Konsesi terkait