Anggota DPR-RI dari Partai Amanat Nasional (PAN) asal Aceh , Muslim Ayub SH MM mengecam keras Balai Besar Tanaman Nasional Gunung Leuser (BBTNGL). Dia meminta pemerintah untuk mencopot para pimpinan BBTNGL dan mengaudit dana operasional yang tidak diketahui publik selama ini dalam mengelola TNGL yang didukung Uni Eropa dan Amerika Serikat. “Saya minta Menteri Kehutanan untuk segera mencopot pimpinan BBTNGL yang telah bertindak semena-semena terhadap petani Leuser,” ujar Muslim kepada Serambi, Senin (4/5) melalui telepon selular. Dia juga meminta Kapolri dan Kejagung dan lembaga pengawasan keuangan lainnya untuk mengaudit dana operasional BBTNGL yang bersumber dari APBN. Muslim juga meminta digelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi IV DPR-RI di Jakarta bersama pihak Kementerian Kehutanan, BBTNGL, petani, Menteri Agraria dan pihak terkait lainnya. Dia menilai, keterlibatan pemerintah pusat sangat diperlukan untuk menyikapi persoalan petani di kaki gunung Leuser Agara yang terus dizalimi oleh pihak BBTNGL. “Persoalan TNGL di Agara Ini harus diselesaikan bersama di Komisi IV di DPR-RI, bukan lagi di Provinsi Aceh.” Ujar Muslim Ayub. Dia juga mengkritisi keberadaan Kantor BBTNGL yang masih di Medan, padahal operasional mereka di kawasan hutan Leuser, bukan di Sumatera Utara, walau sebagian TNGL berada di wilayah itu. “Sebagian besar TNGL berada di Kabupaten Aceh Tenggara, tetapi Kantor BBTNGL di Medan, kota terbesar di Sumatera,” ujarnya. Disebutkan, dirinya sudah sempat menyampaikan protes kepada Menteri Kehutanan periode Presiden SBY, tetapi belum juga ada keputusan yang memihak kepada petani Agara. Dia menegaskan hal tersebut tidak boleh dibiarkan lagi, karena antara kantor dengan lokasi kerja tidak sinkron. “Bagaimana mereka bisa bekerja, kalau berkantor di Medan yang dipenuhi gedung tinggi, bukan pepohonan tinggi di Agara yang menjadi bidang kerja para pimpinan dan staf BBTNGL,” jelasnya. Dia menilai keberadaan pihak TNGL tidak ada manfaatnya bagi rakyat Negeri Bumi Sepakat Segenap, tetapi kepada pendonor yang sempat menetapkan TNGL sebagai salah satu paru-paru dunia. Padahal, sebutnya, petani yang berada di kaki Gunung Leuser memanfaatkan lahan untuk menanam jagung, sawit, coklat dan lainnya, tetapi tetap dieksekusi TNGL yang didukung pihak keamanan. “BBTNGL harus bertanggungjawab dan menganti-rugi tanaman rakyat yang telah dieksekusi, karena petani mengalami kerugian besar, apalagi sekitar 86 persen warga Agara berprofesi sebagai petani,” urainya. Dia menjelaskan para petani yang lahannya telah dieksekusi harus mencari cara lain untuk membiayai kebutuhan keluarganya, termasuk pendidikan anak-anaknya. Muslim menyatakan eksekusi lahan petani Leuser bisa memicu munculnya konflik baru antara petani dengan pihak lain, apalagi lapangan kerja tidak tersedia di Agara. Bahkan, sebutnya, hancurnya perekonomian masyarakat dapat menyebabkan masalah lainnya, seperti gangguan Kamtibmas dan angka kejahatan makin tinggi. Sebelumnya, Perkumpulan Petani Kawasan Kaki Gunung Leuser (PPKK-GL) yang beranggotakan seratusan orang melakukan demonstrasi ke gedung DPRK Aceh Tenggara (Agara) di Kutacane, Selasa (28/4). Mereka menuntut pengurus Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) ditangkap dan lahan yang sudah dikelola warga di kaki gunung tidak dieksekusi. Para petani di kawasan terisolir kawasan Kompas, Kecamatan Leuser, Aceh Tenggara (Agara) pada November 2014 lalu yakni pada Selasa, Rabu, dan Kamis (11,12,13) berupaya melakukan dialog dengan petugas TNGL yang mengeksekusi lahan mereka. Petugas beralasan lahan itu dieksekusi karena masuk dalam kawasan konservasi TNGL. Salah seorang petani di kawasan itu, Mawardi menyampaikan hal ini kepada Serambi, Minggu (16/11/2014) dan Sabtu (22/11). Menurutnya, sejak 2004 pihaknya telah membuka lahan di Kompas untuk menanami kakao, cabai, jagung, dan lain-lain sehingga sudah menghasilkan. Namun, dalam tiga hari itu datang petugas sekitar 10 orang dari TNGL bersama polisi bersenjata mengeksekusi karena mengklaim tanaman itu masuk dalam areal konservasi TNGL. Menurut Mawardi, sebagian lahan sudah berhasil dieksekusi karena para petani takut kepada petugas lantaran membawa senjata laras panjang, seperti semasa konflik saja. Sedangkan saat eksekusi, petugas menggunakan parang dan sinsaw kecil. Namun diakui Mawardi, lahan miliknya sekitar dua hektare belum berhasil dieksekusi.