TAKENGON - Proyek pembangunan kandang sapi bersumber dari APBA 2014 di Kabupaten Aceh Tengah terhenti secara tiba-tiba, walau sedang dikerjakan, sehingga tak rampung. Kawasan pengembangan pusat peternakan Aceh Tengah di Ketapang III, Mungkur, Kecamatan Linge ternyata masuk dalam kawasan hutan lindung dan produksi.
Hal tersebut ditemukan oleh tim Panitia Khusus (Pansus) IV DPRA saat mengunjungi pusat pengembangan ternak itu pada Kamis (21/5). Salah satu anggota Pansus, Bardan Sahidi menyatakan kunjungan itu untuk melihat kondisi di lapangan atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Aceh terhadap APBA 2014, termasuk proyek kandang sapi di Ketapang III.
Bardan menyampaikan kekecewaannya terhadap rendahnya serapan anggaran dan kinerja pemerintah Aceh dalam melaksanakan kegiatan peternakan di Aceh Tengah. “Pembangunan kandang sapi oleh rekanan Dinas Kesehatan Hewan dan Peternakan Aceh hanya lima kandang berkonstruksi besi, tetapi berkualitas rendah,” jelasnya.
Bardan mengungkapkan kontrak kerja dimulai 18 Juni 2014 sampai 15 Desember 2014, namun kontraktor PT Kalkausar Prakarsa, terlambat untuk menyelesaikan, dengan alasan lokasi pembangunan berada di kawasan hutan lindung sehingga diputus kontrak di tengah jalan.
“Ini juga merupakan dampak dari lemahnya perencanaan awal, setelah akan dibangun, tapi terbentur dengan hutan lindung,” sebutnya.
Dia menambahkan lokasi pembangunan kadang sapi di kawasan Mungkur, Kecamatan Linge, kini hanya terlihat tumpukan material bangunan serta hamparan padang gembala yang juga nyaris tak terurus. Demikian juga dengan bangunan kandang yang baru selesai dikerjakan sebanyak lima unit, kondisinya saat ini, terbengkalai.
“Anggaran yang digelontorkan senilai Rp 2,5 miliar lebih untuk pembangunan kandang sapi, tetapi anggaran yang habis hanya 20 persen,” ketusnya. Tim Pansus IV DPRA yang melakukan kunjungan ke kawasan Ketapang III, Kecamatan Linge, Kabupaten Aceh Tengah, terdiri dari Adam Muklis (PA), Iberamsyah (Golkar), Bardan Sahidi (PKS), dan Ramadhana Lubis (Nasdem).
Selain anggota dewan, kunjungan itu juga didampingi staf ahli DPRA dan auditor Inspektorat Aceh. “Kita akan mempertanyakan masalah ini ke dinas terkait, apa penyebab tidak selesainya pembangunan kandang sapi,” ujarnya.(mySerambi Indonesia)