Salah Satu Lokasi temuan infestigasi lapangan.
Tempat ini adalah salah satu lokasi karantina burung murai batu (MB) yang ditemukan dalam infestigasi lapangan di Kecamatan Alafan, Kabupaten Simeulue Rabu, 08 Mei 2014 lalu. menurut salah seorang warga yang tidak disebutkan namanya burung murai batu (MB) ini ditampung oleh seorang pembeli seharga Rp 300.000-500.000/ ekor yang disebut-sebut sebagai oknum anggota Koramil di Kecamatan setempat untuk diperdagangkan ke luar Kabupaten Simeulue, menurutnya perdagangan burung murai batu sudah berjalan sejak beberapa tahun lalu namun setelah penyeludupan 600-san burung murai batu yang diseludupkan melalui kapal penyebrangan (ferry) berhasil digagalkan oleh Tim Gabungan pada februari 2013 lalu di pelabuhan penyebrangan Kabupaten Kepulauan itu pengiriman dilakukan melalui bot pengankutan barang tujuan sibolga.
Menurut sumber lain yang dikonfirmasi oleh tim infestigasi KPHA, pengiriman berangkas karantina MB yang berisi antara 10 s.d 25 ekor MB tersebut, si oknum anggota Koramil alias PMB (penampung murai batu) ini melansir berangkasnya pada setiap hari jum'at sekitar pukul 19.00 WIB dengan sepeda motor dinas miliknya dari alafan yang jarak tempuhnya sekitar 5 s.d 6 jam menuju Sinabang tempat pengiriman MB diseludupkan.
Setiba di sinabang sekitar pukul 1.00 WIB si PMB ini lansung menuju tempat sandaran bot angkutan barang tujuan sibolga ini untuk pemuatan berangkas karantina MB bersama toke lain yang sama-sama berpropesi penjahat burung; setelah berangkas selesai dimuat sekitar pukul 03.00 dini hari bot tersebut berangkat menuju sibolga bersama kicauan MB seludupan. (KPHA 72)
Not:
1. Pusat penyeludupan belum ditemukan
2. Dua Pembeli liannya terlacak di tempat yang berbeda.
3. Infestigasi mendalam dilakukan beberapa waktu ke depan.