KUTACANE - Tim Komisi II DPRA yang membidangi Kehutanan, Perkebunan dan Lingkungan Hidup meninjau hutan Nibong, Kecamatan Darul Hasanah dan di Desa Mutiara Damai, Kecamatan Babul Rahmah, Aceh Tenggara (Agara), Minggu (4/1). Tim ini turun karena sudah terjadi konflik antara para petani penggarap lahan hutan di kawasan kaki gunung Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) dengan tim TNGL yang mengeksekusi lahan itu.
Sekretaris Komisi II DPRA dari Partai Aceh (PA), M Amru disela-sela meninjau ini kepada Serambi mengatakan semestinya pihak Badan Taman Nasional Gunung Leuser (BTNGL) sebelum mengeksekusi puluhan hektare lahan yang sudah ditanami kakao dan kelapa sawit itu, terlebih dahulu memberikan peringatan dan larangan bercocok tanam di dalam kawasan itu.