Ratusan Pinus di Saree Dimatikan, Lahannya Dijual

Publication Date: 2014-12-03

Perambahan hutan pinus merkusi diam-diam terus berlangsung di kawasan Taman Hutan Rakyat (Tahura) Saree, Aceh Besar. Pohon yang ditanam tahun ‘70-an itu terlebih dahulu dibunuh dengan cara menguliti sekeliling pangkalnya atau dituangi minyak tanah. Setelah mati, pohonnya ditebang, lalu lahannya dikuasai secara tanpa hak oleh perambah. Begitu ada pembeli, tanah itu pun dijual atau dipindahtangankan.

Informasi itu dibeberkan Fajri SP, Kepala Unit Pelaksana Tugas Daerah (UPTD) KPH Wilayah I pada Dinas Kehutanan (Dishut) Aceh dalam Sarasehan Penutupan Program Stengthening Integrity and Accountability Program (SIAP) II di Hotel Oasis, Banda Aceh, Selasa (2/12) pagi. Acara itu dilaksanakan bersama oleh World Wildlife Fund (WWF), Transparency International Indonesia (TII), dan Indonesian Working Group on Forest Finance (IWGFF) atas fasilitasi lembaga donor Amerika Serikat (USAID).

Menurut Fajri, para pembunuh dan penebang pohon-pohon pinus di Saree itu umumnya beraksi pada hari Sabtu, saat petugas atau jagawana di kawasan Tahura Saree sedang libur. Modus yang mereka lakukan pun cukup rapi. Pinus yang disasar untuk dikuliti atau disirami minyak adalah pohon yang posisinya agak di tengah atau yang jauh dari badan jalan, sehingga pelakunya tak terpantau dari jalan.

Setelah pinus-pinus itu meranggas, kemudian mati, barulah ditebangi dengan gergaji bahkan dengan gergaji mesin (chainsaw). Awalnya hanya beberapa batang yang ditebang, kemudian bertambah menjadi puluhan, dan ratusan. “Kayunya mereka manfaatkan, tetapi target utamanya adalah untuk menguasai lahan di bekas tanaman pinus itu,” ungkap Fajri sambil memperlihatkan sejumlah foto dari pinus-pinus yang ditebang itu kepada Serambi.

Setelah lahan tertentu berkurang tegakan pinusnya, kata Fajri, lalu si perambah menguasai lahana tersebut. Awalnya dia tanami palawija, seperti ubi rambat, jagung, dan singkong. “Belakangan, begitu ada pembeli dari Banda Aceh atau Aceh Besar, tanah tersebut mereka pindah tangankan,” ujar mantan jagawana ini.

Menurut Fajri, meski kejadian ini sudah menjadi rahasia umum di kawasan Saree, namun pelakunya belum ada yang tertangkap.

Komandan Unit II Subdit IV/Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Aceh, Ipda Rinal mengakui adanya upaya membunuh tanaman pinus di kawasan Saree atau Lembah Seulawah, untuk memudahkan lahannya dijual. Cuma, untuk menemukan pelakunya terbilang sulit. “Apalagi proses lacak balak itu memang butuh waktu dan banyak tantangannya,” kata Ipda Rinal.

Begitupun, pihaknya akan terus memantau dan menyiapkan informan di kawasan Saree agar para pembunuh dan perambah hutan pinus itu bisa diringkus secepatnya.

Rinal juga menyatakan, tak mudah mengungkap kejahatan di sektor kehutanan. Apalagi dengan kondisi minim personel yang berkeahlian khusus menyidik tindak pidana kehutanan, minim perlengkapan kerja, serta minim anggaran seperti dia alami di Subdit Tipiter.

URL: http://aceh.tribunnews.com/2014/12/03/ratusan-pinus-di-saree-dimatikan-lahannya-dijual