Daftar Pengusaha Pemungut Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) di Hutan Aceh

Publication Date: 2015-09-07

Berikut ini Daftar Perusahaan yang Bekerjasama dengan Dinas Kehutanan Aceh terkait Pengelolaan Pemungutan Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK). Kerjasama ini ditandatangani dalam rentang waktu tahun 2014 dan 2015. Terdapat 32 lokasi kerjasama HHHBK yang akan berlaku selama sepuluh tahun.

Total luasan kerjasama pemungutan HHBK dengan 32 pengusaha tersebut mencapai 221.497,18 hektar. Pada umumnya kerjasama itu berupa kegiatan pemungutan HHBK Penyadapan Getah Pinus. Selain itu Pemungutan HHBK Rotan, Pengelolaan Kelapa Sawit yang terlanjur ditanam dalam kawasan hutan lindung Gambut Rawa Tripa, Penyulingan Minyak Atsiri dan Seree Wangi.

Pemungutan HHBK oleh para pengusaha itu tersebar di beberapa Kabupaten Kota di antara di Aceh Tengah, Gayo Lues, Bener Meriah, Aceh Tamiang, Aceh Besar, Nagan Raya, Aceh Jaya, Pidie, Aceh Timur. (Dalam kawasan UPTD KPH I,II,III,IV, dan KPH V.

Daftar Pengusaha HHBK di Hutan Aceh ini sekaligus menyempurnakan publikasi sebelumnya "16 Pengusaha Dapat "Jatah" Pemungutan HHBK pada Area seluas 156.954 Hektar Selama 10 Tahun"/ (http://www.hutan-aceh.com/id/publications/206).

URL: http://www.hutan-aceh.com/id/publications/206

Attachment: Tabel_Kerjasama_DISHUT_vs_Perusahaan_Pemungutan_HHBK.rar