Tim Opsnal Polres Pidie, Rabu (6/5) menangkap truk BK 8114 PB yang bermuatan 7 kubik kayu olahan tanpa dokumen di tempat usaha pengelolaan kayu di Gampong Paya Guci, Kecamatan Tangse.
Kapolres Pidie, AKBP Muhajir SIK MH, didampingi Kasat Reskrim, AKP P Harahap, kepada Serambi Kamis (?7/5) mengatakan, truk bermuatan kayu tanpa dokumen itu ditangkap tim Opsnal Polres Pidie dalam razia yang dilakukan di kawasan Tangse. Berawal laporan warga terhadap maraknya diangkut kayu hasil pembalakan liar menggunakan truk dan becak mesin. Saat dilakukan razia, polisi mencurigai satu truk jenis colt BK 8714 PB melintas di jalan Tangse-Geumpang. Truk tersebut ditutup dengan kain warna hitam.
Kata Kapolres Muhajir, polisi langsung membuntuti dari belakang truk tersebut yang akhirnya berhenti di tempat usaha pengelohan kayu di Gampong Paya Guci. Saat digeledah ternyata puluhan kayu yang telah diolah tersusun rapi di dalam truk tersebut. Kayu berjumlah tujuh kubik dengan jenis sembarang, direncanakan hendak dibawa ke Banda Aceh.
“Saat diperiksa sopir truk tidak bisa menujukan dokumen yang sah terhadap kepemilikan kayu tersebut. Akhirnya barang-bukti (BB) kayu, truk dan dua sopir LB T Ubit alias Sibeeh (38) warga Pulo Mesjid dan AR M Hasan warga Paya Guci diamankan polisi,” katanya. Berdasarkan keterangan saksi, kata Muhajir, kayu berjumlah tujuh kubik dengan ukuran 5X20X4 dan 7X20X4 milik dua warga Tangse,yaitu Bang Li (60) dan MK (55) yang keduanya tercatat warga Blang Bungong. Adapun truk yang mengangkut kayu tersebut milik Toke HS (65) warga Gampong Paya Guci.
“Ketiga warga ini akan kita panggil untuk kita minta keterangan terkait penangkapan kayu tersebut,” katanya. Kapolres Muhajir mengimbau kepada warga untuk menghentikan aksi pembalakan liar yang merusak keutuhan hutan lindung bersama satwa di dalamnya. Kerusakan hutan lindung bisa mengundang bencana banjir karena air yang turun dari gunung tidak bisa tertampung. Tak hanya itu, katanya, saat bergantinya musim kemarau air di sungai yang berasal dari pegunungan tidak cukup untuk mengairi sawah petani.
“Di gunung tidak bisa lagi menampung air hujan ketika turun akibat kayu telah ditebang sehingga mempengaruhi debit air di sungai. Selain itu kegundulan hutan juga bisa mengundang banjir bandang,”katanya.
Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Pidie, Ir Syarkawi, kepada Serambi kemarin mengatakan, Dishutbun Pidie belum bisa melaksanakan operasi penertiban pelaku pembalakan liar. Karena pada tahun ini tidak dialokasikan dana saat pembahasan APBK Pidie 2015. “Kami akan usul kembali dana tersebut di dalam APBK-Perubahan 2015,” kata mantan Kadis Pertanian dan Peternakan Pidie.
Mengenai maraknya pembalakan liar, katanya, dinas belum mengetahuinya karena sampai kini belum adanya laporan resmi. “Kita mengetahui adanya pembalakan liar saat diberitahukan warga atau tertangkap dalam operasi dilakukan tim gabungan,” katanya.(naz)