Aceh Timur – Seekor gajah liar mati setelah terkena jerat seling dan mengalami luka kaki kanan depan di Desa Seumanah Jaya, Kecamatan Ranto Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, Senin (20/4/2015).
Informasi yang dihimpun AtjehLINK, gajah liar yang diperkirakan berusia sekitar 15 tahun mati saat mau dievakuasi untuk dilakukan penanganan medis oleh pihak terkait.
Kepala Balai Konservasi Sumberdaya Alam (BKSDA) Aceh, Genman Suhefti Hasibuan, sebagaimana dilansir detikcom, Selasa (21/4/2015) membenarkan kematian gajah tersebut. “Sore kemarin, gajah tidak merespons lagi tindakan medis yang kita lakukan. Tubuhnya lemah dan sekitar pukul 17.30 WIB gajah tersebut mati,” katanya.
Menurut Genman Suhefti, tim medis BKSDA pernah mengobati gajah tersebut pada pada 10 April. Setelah tindakan medis pertama gajah kembali dilepas ke alam liar. Namun, saat pertama datang, tim dihadang oleh sekelompok orang sehingga mengalami kesulitan menuju lokasi.
Pada 19 April petugas BKSDA Aceh berkoordinasi dengan kepolisian setempat agar mendapat pengawalan untuk kembali mengobati gajah yang masih memerlukan pengobatan secara serius. Senin (20/4), tim medis turun lagi ke lokasi dan menemukan kondisi gajah sudah lemah. Luka di kaki kanan depan gajah menganga dan mengeluarkan nanah.
“Kami menduga kuman sudah masuk ke dalam luka gajah tersebut,” jelas Genman.
Genman menjelaskan pihaknya berencana mengevakuasi gajah tersebut ke Pusat Pelatihan Gajah Saree, di Aceh Besar untuk penanganan medis secara intensif. Tapi hingga sore kemarin, kondisi gajah terus menurun hingga sekitar pukul 17.30 gajah mati.
Dari keterangan lain, Po Meurah (sebutan gajah dalam bahasa Aceh-red) malang itu terkena jerat seling pada 8 April 2015 lalu di kawasan lahan perkebunan warga. Namun belum diketahui secara pasti apakah siapa yang memasang jerat tersebut.
Disinggung terkait lambannya proses evakuasi , Bobo, anggota WCS Sumatera bersama beberapa LSM lain yang terlibat dalam proses pengevakuasian itu, mengatakan pihaknya harus berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten terlebih dahulu. Koordinasi dimaksud, menurut Bobo, khususnya koordinasi di bidang pendanaan. (Mus/ AtjehLINK.COM)