Warga Mane Tuntut Walhi Minta Maaf

Publication Date: 2015-04-08

  • Terkait Pemberitaan Polisi Usut Perusakan Hutan Lindung
BANDA ACEH - Warga Gampong Turue Cut Kemukiman Lutueng, Kecamatan Mane, Pidie menyatakan keberatan dengan pernyataan Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Aceh M Nur yang meminta polisi usut perusakan hutan lindung di wilayah itu. Itu sebabnya, warga Kecamatan Mane meminta Direktur Walhi Aceh meminta maaf dalam waktu 3X24 jam.

Hal itu disampaikan Tim Koordinator Penambang Emas Gempang, Mane, Tangse (Gemata) Muhammad Nasri kepada Serambi, melalui via telpon, Selasa (7/4). Dia menyatakan, jika M Nur tidak menyampaikan permohonan maaf tersebut maka warga dari Gempang, Mane, dan Tangse akan mendatangi Kantor Walhi Aceh.

“Kami tidak terima pernyataan Walhi yang mengatakan apabila pihak kepolisian (Polsek Mane) tidak mau usut, maka akan dilaporkan ke Mabes polri. Berarti ini sudah menciptakan konflik baru,” katanya yang juga Sekretaris Gampong Turue Cut.

Seperti diberitakan sebelumnya, Direktur Walhi Aceh, M Nur mendesak polisi mengusut tuntas kasus perusakan hutan lindung di Gampong Turue Cut, Kemukiman Lutueng, Kecamatan Mane, Pidie. Perusakan itu terjadi karena ada pembukaan jalan di kawasan tersebut oleh oknum yang belum diketahui identitasnya. M Nur menjelaskan, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Kehutanan Nomor: SK.941/ Menhut-II/2013, secara keseluruhan ruas jalan tersebut berada dalam kawasan hutan lindung. Jalan itu telah dibangun sejak 1981 oleh perusahaan HPH ARS-Aceh Inti Timber 18 kilometer (km) sebagai jalan operasional.

Menanggapi hal itu, Nasir mengungkapkan jalan dilewati masyarakat selama ini adalah jalan bekas yang dibangun oleh perusahaan HPH ARS-Aceh Inti Timber. Menurutnya, disekitar jalan tersebut banyak kebun warga yang memiliki sertifikat, bahkan termasuk badan jalan tersebut. “Tapi sekarang Walhi sudah menyalahkan masyarakat, inilah yang menjadi maslah besar,” katanya.

Sementara itu, Direktur Walhi Aceh M Nur secara resmi menyatakan permohonan maafnya kepada warga Kecamatan Mane. Dia mengatakan, tidak ada niat Walhi Aceh melaporkan warga Mane ke polisi, melainkan mempertanyakan kasus yang pernah dilaporkan KPH Wilayah 1 ke POlsek Mane.

“Jadi kita menjustifikasi kelompok tertentu, sebab kita juga membela kepentingan warga dalam pengelolaan sumber daya alam,” katanya.(mz/ Serambi Indonesia)

URL: http://aceh.tribunnews.com/2015/04/08/warga-mane-tuntut-walhi-minta-maaf