Ditebang di Hutan Lindung IDI - Tim terpadu yang terdiri dari Polres dan Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Disbutbun) Aceh Timur, Sabtu (7/3) beroperasi di Kecamatan Simpang Jernih. Dalam kegiatan itu tim menemukan 364 batang kayu gelondongan atau kurang lebih mencapai 40–50 kubik, di aliran sungai Lokop, Desa Ranto Panjang Bedari.
Tim gabungan yang dipimpin Kapolres Aceh Timur, AKBP Hendri Budiman SH SIK MH, juga didampingi Kabag Ops Kompol Warosidi SH, Kasat Reskrim AKP Budi Nasuha Waruwu SH, Kapolsek Simpang Jernih, Ismail Samri, dan juga ikut serta Kepala Dishutbun Aceh Timur, Iskandar SH.
Kapolres AKBP Hendri Budiman kepada Serambi Sabtu (7/3) mengatakan, kronologis penangkapan berawal pada Jumat (6/3) mendapat laporan dari masyarakat bahwa adanya penebangan liar yang diduga dari dari kawasan hutan lindung di Desa Ranto Panjang Bedari, Kecamatan Simpang Jernih.
Katanya, berdasarkan informasi tersebut petugas melakukan penyelidikan tentang kebenaran informasi tersebut dengan menurunkan beberapa petugas untuk mengecek ke lokasi.
“Berdasarkan laporan itu pula baru tim terpadu turun ke lokasi untuk menyita kayu yang tak memiliki dokumen yang sah tersebut,” tegas AKBP Hendri Budiman.
Disebutkan, dari lokasi itu juga diamankan dua unit mobil jeep modifikasi (Combat) yang digunakan untuk mengangkut kayu tersebut.
Dalam operasi tersebut juga ditangkap dua orang yang diduga pemilik kayu tersebut, yaitu Ilyas (51), warga Dusun Melati, Desa Buket Rata, Kecamatan Kejuruan Muda, Aceh Tamiang. Ilyas bertugas sebagai pengawas kayu di lapangan, dan Marzuki (46) warga Desa Matang Peusangan, Kecamatan Matang Kuli, Aceh Utara, sebagai sopir Combat.
“Kedua tersangka dan kayu sitaan itu telah diamankan di Polres Aceh Timur,” tegas Kapolres Aceh Timur.
Sedangkan jenis kayu itu antara lain, merbau, kruweng, sembarang merah, damar, dan jenis lainnya. Biasanya, kayu yang telah bentuk balok itu diangklut dari hutan lindung lalu dialirkan melalui sungai hingga ke sebuah kilang kayu di Kualasimpang, Aceh Tamiang. Dan di kilang tersebut kayu itu diolah menjadi balok dan papan yang dijual dengan harga tinggi. (Serambi Indonesia)