LSM Dukung Pansus Bongkar Permainan Perkebunan

Publication Date: 2015-03-09

IDI – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Forum Peduli Rakyat Miskin (FPRM) Aceh, dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Iskandar Muda menyatakan dukungannya dan siap membantu Tim Pansus DPRK Aceh Timur dalam membongkar berbagai masalah pelanggaran hukum sejumlah perusahaan perkebunan di kabupaten yang kaya akan hasil sawit dan karet tersebut.

Penegasan itu disampaikan Ketua LBH Iskandar Muda, Drs H Abdul Muthalib SE MSi, dan Ketua FPRM Aceh, Nasruddin kepada Serambi Sabtu (7/3). Kata Nasruddin, perlakuan manajer perusahaan terhadap Tim Pansus DPRK Aceh Timur semakin membuktikan bahwa upaya Pansus untuk yang menginvestigasi masalah ke perusahaan perkebunan mendapat hambatan.

“Tim Pansus jangan takut, kami siap membantu Tim Pansus membongkar pelanggaran hukum sejumlah perusahaan perkebunan itu,” tegas Ketua LBH Iskandar Muda yang didampingi Nasruddin Ketua FPRM Aceh.

Ia menambahkan, Tim Pansus juga harus terbuka dan selalu melaporkan hasil kerja kepada publik. “Kita ingin memperjelas kepada masyarakat bahwa banyak perusahaan yang melanggar hukum,” tambah Haji Thaleb.

Sementara itu, Ketua FPRM Aceh, Nasruddin, meminta kepada perusahaan yang memiliki izin usaha di wilayah Aceh Timur agar membuka kantor di kabupaten tersebut. Karena selama ini, ada beberapa perusahaan yang belum berkantor di Aceh Timur.

Ia menambahkan, banyak perusahaan perkebunan hanya menguras hasil saja, setiap adanya persoalan, masyarakat tidak tau harus mengadu dan mempertanyakan tentang yang terjadi perselisihan atau persoalan lain antara masyarakat dengan perusahaan.

Nasruddin mengatakan, selama ini ada beberapa perusahaan perkebunan berkantor di Medan. Seharusnya setiap perusahaan harus ada kantor direksi atau pengurus perusahaan yang dapat mengambil keputusan setiap adanya persoalan. “Ke depan pemerintah harus jeli dalam memberi izin buka lokasi karena banyak di antara mereka tidak berkomitmen membangun Aceh Timur, tapi hanya menguras hasilnya,” kata Nasruddin.

Dikatakan, ke depan, perusahaan yang ada di kawasan Aceh Timur harus memperhatikan tentang kesejahteraan rayat di sekeliling perusahaan yang menajdi tanggung jawab sosial. Selain itu, perusahaan juga harus komit dengan haknya melaksanakan program Coporate Social Responsibility (CSR), kebun plasma, serta hak-hak lainnya. (Serambi Indonesia)

URL: http://aceh.tribunnews.com/2015/03/08/lsm-dukung-pansus-bongkar-permainan-perkebunan